Kamis, 27 Mei 2010

Shalat Tepat Waktu Kecuali Shalat Isya

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a. : Nabi Muhammad mengerjakan shalat zuhur pada tengah hari, shalat ashar pada saat matahari masih bersinar, shalat maghrib setelah matahari terbenam dan shalat isya dengan waktu yang beragam.. setiap kali Nabi Muhammad Saw melihat orang-orang telah siap mengerjakan shalat isya maka Nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat isya lebih awal, dan apabila orang-orang menundanya maka Nabi akan menunda shalat (isya) nya. Dan mereka atau Nabi mengerjakan shalat subuh ketika hari masih gelap.

Diriwayatkan dari Abu Musa r.a. : para sahabatku yang datang bersamaku dengan menggunakan perahu dan mendarat di sebuah tempat yang disebut Baqi Buthhan. Pada waktu itu Nabi Muhammad Saw berada di Madinah. Salah seorang dari kami pergi menemui Nabi Saw dan setiap malam kembali pada waktu shalat Isya. Suatu ketika aku sendiri yang menemui Nabi Saw yang sedang disibukkan dengan beberapa urusannya, maka shalat isya ditunda hingga tengah malam. Kemudian Nabi Muhammad Saw keluar dan memimpin orang-orang (mengerjakan shalat). Setelah menyelesaikan shalatnya, Nabi Muhammad Saw berbicara kepada orang-orang yang hadir pada waktu itu,”bersabarlah! Jangan dulu beranjak. Ada kabar yang menggembirakan. Ini adalah nikmat Allah yang diturunkan kepadamu sebab tak seorang pun manusia yang sedang mengerjakan shalat pada saat (tengah malam) ini kecuali kalian.” Atau Nabi Muhammad Saw bersabda,”pada saat (tengah malam) ini tak seorang pun yang sedang mengerjakan shalat kecuali kalian”. Maka kami pun pulang dengan gembira setelah mendengar (hal itu) dari Rasulullah Saw.

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2008/08/shalat-tepat-waktu-kecuali-shalat-isya.html)

Adab Tidur dan Larangan Menambahkan/Merubah Apa Yang Sudah Diajarkan Nabi Muhammad Saw.

Diriwayatkan dari Al-Bara’ bin Azib r.a. : Nabi Muhammad Saw. Pernah bersabda kepadaku, “kapan pun engkau hendak tidur berwhudu lah terlebih dahulu sebagaimana engkau hendak shalat, berbaringlah dengan menghadap ke arah kanan dan berdoalah
‘Allahumma aslamtu wajhi ilaika, wa fawwadhtu amri ilaika, wa alja’tu zhahri ilaika raghbatan wa rahbatan ilaika. La malja’a wa laa manja minka illa ilaika. Allahumma amantu bikitabikal-ladzi anzalta wa Nabiyyikal arsalta’
(ya Allah! Aku berserah diri kepada-Mu, mempercayakan seluruh urusan ku kepada-Mu aku bergantung kepada-Mu untuk memperoleh berkah-Mu dengan harapan dan ketakutanku kepada-Mu, tak ada tempat untuk perlindungan dan keamanan selain-Mu. Ya Allah! Aku percaya kepada kitab-Mu dan aku percaya kepada Nabi-Mu yang telah engkau utus)
maka apabila malam itu engkau mati, kau akan mati dalam keimanan. Biarkanlah kata-kata tadi menjadi kata-katamu yang terakhir”
aku mengulang doa itu di hadapan Nabi Muhammad Saw. Dan ketika sampai pada kalimat “Allahumma amantu bikitabikal ladzi anzalta” (ya Allah! aku percaya kepada kitab-Mu yang telah engkau turunkan) aku melanjutkan,”wa Rasulika (dan Rasul-Mu)”. Nabi Muhammad Saw. Bersabda,”bukan (‘wa Rasulika’, tetapi); wa nabiyyikal ladzi arsalta”(Nabi-Mu yang Engkau utus).

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2008/07/adab-tidur-dan-larangan-menambahkan-apa.html)

Cara Shalat Nabi Muhammad Saw

Diriwayatkan dari Abu Humaid As-Sa’idi r.a. berkata, “aku mengingat shalat Rasulullah Saw lebih baik daripada siapa pun diantara kalian. Aku melihat Nabi Muhammad Saw mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya dan mengucapkan takbir, dan ketika rukuk Nabi Muhammad Saw meletakkan kedua tangannya diatas dua lututnya dan punggungnya membungkuk lurus, kemudian setelah bangkit dari rukuk Nabi Muhammad Saw berdiri tegak hingga semua tulang punggungnya berada dalam posisi normal. Ketika sujud, Nabi Muhammad Saw meletakkan kedua tangannya diatas tanah dan menjauhkan lengan bagian bawahnya dari tanah dan tubuhnya, dan jari jemari (kaki) menghadap ke arah kiblat. Ketika duduk pada rakaat kedua, Nabi Muhammad Saw duduk diatas kaki kirinya dan menyangga kakinya sebelah kanan; dan pada rakaat terakhir Nabi Muhammad Saw menekan kakinya sebelah kiri ke depan dan duduk di atas pinggulnya”

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2008/09/cara-shalat-nabi-muhammad-saw.html)

Mukjizat Nabi Saw - Semangkuk Susu

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : demi Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya, (terkadang) aku tidur di atas tanah dengan perut lapar dan (terkadang) aku ikatkan sebuah batu ke perutku untuk menahan lapar. Suatu hari aku duduk di jalan yang biasa dilalui mereka (Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya). Ketika Abu Bakar lewat aku memintanya membacakan untukku sebuah ayat alquran dan aku memintanya hanya dengan maksud barangkali ia dapat menghilangkan rasa laparku, tetapi ia lewat begitu saja.
Kemudian Umar lewat didepanku dan aku memintanya membacakan untukku sebuah ayat dari kitab Allah dan aku memintanya hanya dengan maksud barangkali ia dapat menghilangkan rasa laparku, tetapi ia lewat begitu saja.
Akhirnya Abul Qasim (Nabi Muhammad Saw) lewat dan ia tersenyum ketika melihatku karena ia tahu maksudku hanya dengan melihat wajahku. Nabi Muhammad Saw bersabda, “wahai Abu Hirr!” aku menjawab, “labbaik ya Rasulullah”. Nabi Muhammad Saw bersabda kepadaku, “ikuti aku”. Nabi Muhammad Saw pergi dan aku berjalan dibelakangnya, mengikutinya.
Kemudian Nabi Muhammad Saw masuk kedalam rumahnya dan aku meminta izin masuk kerumahnya dan diizinkan. Nabi Muhammad Saw melihat semangkuk susu dan berkata, “darimana ini?” mereka berkata, “itu hadiah dari si fulan untukmu”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “wahai Abu Hirr!” aku menjawab, “labbaik ya Rasulullah”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “panggillah orang-orang shuffah”
Orang-orang shuffah adalah tamu-tamu islam yang tidak memiliki keluarga, uang atau seseorang yang dapat mereka mintai pertolongan dan setiap kali objek sedekah diberikan kepada Nabi Muhammad Saw, Nabi Muhammad Saw akan memberikannya kepada mereka sedangkan Nabi Muhammad Saw sendiri sama sekali tidak menyentuhnya. Dan setiap kali hadiah apapun diberikan kepada Nabi Muhammad Saw , Nabi Muhammad Saw akan memberikannya sebagian untuk mereka dan sebagian untuk diri Nabi Muhammad Saw.
Perintah Nabi Muhammad Saw itu membuatku kecewa dan aku berkata kepada diriku sendiri, “bagaimana mungkin susu semangkuk cukup untuk orang-orang shuffah?” menurutku susu itu hanya cukup untuk diriku sendiri. Nabi Muhammad Saw menyuruhku memberikan susu itu kepada mereka. Aku akan takjub seandainya masih ada sisa untukku. Tetapi bagaimanapun aku harus taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Maka aku pergi menermui orang-orang shuffah itu dan memanggil mereka.
Mereka pun berdatangan dan meminta izin masuk kedalam rumah. Nabi Muhammad Saw memberi mereka izin. Mereka duduk didalam rumah itu. Nabi Muhammad Saw bersabda, “wahai Abu Hirr!” aku menjawab, “labbaik ya Rasulullah”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “bawalah susu ini dan berikan kepada mereka”. Maka aku membawa semangkuk susu itu kepada mereka satu persatu dan setiap mereka mengembalikannya kepadaku setelah meminumnya, mangkuk susu itu tetap penuh.
Setelah mereka semua selesai minum dari mangkuk susu itu aku memberikannya kepada Nabi Muhammad Saw yang memegang mangkuk itu seraya tersenyum jenaka dan berkata kepadaku, “wahai Abu Hirr!” aku menjawab, “labbaik ya Rasulullah”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “masih cukup untuk engkau dan aku”, aku berkata, “engkau berkata benar ya Rasulullah!” Nabi Muhammad Saw bersabda, “duduklah dan minumlah” aku duduk dan meminumnya. Nabi Muhammad Saw berkali-kali memintaku untuk meminumnya hingga aku berkata, “tidak, demi Zat yang mengurusmu sebagai pembawa kebenaran, perutku sudah sangat kenyang”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “berikan kepadaku”. Ketika kuberikan mangkuk itu kepadanya, Nabi Muhammad Saw memuji dan menyebut nama Allah dan meminum sisa susu itu.

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2009/12/mukjizat-nabi-saw-semangkuk-susu.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed:+HaditsShahihAlBukhari+(Hadits+Shahih+Al+Bukhari)

Doa Malaikat Atas Pemberi Sedekah dan Penahan Sedekah

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw bersabda, "setiap hari, dua malaikat turun ke bumi. salah seorang dari mereka berkata, 'ya Allah, gantilah harta orang yang bersedekah di jalan-Mu'. sedangkan yang satunya lagi berkata, 'ya Allah, binasakanlah harta orang yang menahan hartanya untuk disedekahkan'."

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2009/04/doa-malaikat-atas-pemberi-sedekah-dan.html)

Amal Ibadah yang Paling Dicintai Allah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.


Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”

(http://hadits-albukhari.blogspot.com/2010/03/amal-ibadah-yang-paling-dicintai-allah.html)

Selasa, 20 April 2010

Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi

Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi

Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.

Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:
1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.

Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

[Update: Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata:
أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ. فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ. قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ, فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟! إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ
“Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata, "Maka aku menjadi malu karenanya". Ummu Sulaim kembali bertanya, "Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya." (HR. Muslim no. 469)
Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/222), "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”]

Tambahan:
1. Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2. Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.

sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=1583