Kamis, 11 Maret 2010

Cinta Tanah Air & Bangsa

Alam taraa ila alladzina kharajuu min diyaarihim wa hum uluufun hadzara almauta, fa qaala lahum allahu muutuu tsumma ahyaahum, inna allaha ladzuu fadllin ‘ala al naasi walaakinna aktsara al naasi laa yasykuruuna, wa qaatiluu fii sabiili allahi wa’ lamuu anna allaha samii’un ‘aliimun ( Al Baqarah 243-244).

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati, maka Allah berfirman: Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui”. (al-Baqarah: 243-244).

Al-Qur’an berbicara tentang cinta manusia kepada negerinya sebagai penyelaras dan mitra bagi cinta manusia bagi kehidupan. Oleh karena itu pengusiran dari negeri sendiri sama dengan pembunuhan yang mengeluarkan dari bilangan-bilangan hidup. Al-Qur’an menjadikan kemerdekaan negeri dan kebebasannya, yang merupakan buah bagi cinta tanah air penduduknya serta kepahlawanan dalam membelanya, sebagai kehidupan bagi warga negeri itu. Sedangkan orang-orang yang mengabaikan kemerdekaan dan kebebasannya diistilahkan sebagai orang-orang yang mati. Al-Qur’an juga menjadikan kembalinya jiwa cinta tanah air kepada orang-orang yang telah lebih dahulu mengabaikannya, sebagai kembalinya semangat kehidupan kepada orang-orang yang sebelumnya telah mati.

Muhammad Abduh dalam bukunya al-A’mal al-Kamilah menyebutkan tentang arti kematian dalam dalam ayat tersebut, adalah bahwa musuh akan menghancurkan dan membinasakan kekuatan mereka serta menghilangkan kemerdekaan mereka, sehingga menjadi tidak lagi dipandang sebagai suatu bangsa, dengan menceraiberaikan kekuatan mereka dan menghilangkan sumber kekuatan mereka. Maka individu-individu yang ada, masing-masing tunduk pada para penakluk dan tidak punya eksistensi di tengah-tengah sang penakluk, seolah-olah keberadaannya tidak berarti sama sekali di mata para penakluk. Keberadaan mereka hanyalah ikut dengan keberadaan orang lain, sedangkan arti kehidupan mereka adalah kembalinya kemerdekaan kepada mereka. Dan sebenarnya sikap pengecut untuk menghadapi musuh, menyerahkan negeri dengan meninggalkannya adalah bentuk kematian yang disertai kehinaan dan kerendahan. Sedangkan hidup terhormat adalah hidup yang loyal pada negeri yang dibela dan dijaga dari agresi musuh.


Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme):

Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional

(transfer of value).
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.

sumber :
http://pondokjokotingkir.wordpress.com/2010/01/07/cinta-tanah-air/
http://belanegarari.wordpress.com/2009/05/01/meningkatkan-rasa-cinta-tanah-air-dengan-pendidikan-berbasis-nilai-nilai-budaya-perspektif-psikologi/